**Tamiang Layang** – Suasana pelayanan di Kantor Samsat Tamiang Layang tampak berbeda pada Jumat (26/6/2026). Dalam rangka memberikan pelayanan yang humanis sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat, petugas pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) Satlantas Polres Barito Timur mengenakan **Lawung**, ikat kepala khas Dayak Kalimantan, saat melayani wajib pajak.
Penggunaan atribut budaya lokal tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus menunjukkan komitmen Polri untuk terus hadir dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Pelayanan Regident Ranmor dilaksanakan oleh personel **Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)** yang terdiri dari **tiga personel Polri** dan **satu Aparatur Sipil Negara (ASN)**. Seluruh petugas memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh wajib pajak. Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pemohon yang melakukan registrasi ulang kendaraan lima tahunan, petugas melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan guna mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data administrasi kendaraan. Setelah proses verifikasi selesai, petugas melakukan penginputan data kendaraan ke dalam sistem, dilanjutkan dengan pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk perpanjangan lima tahunan.
Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan melalui loket **Bank Kalteng** yang berada di lingkungan Samsat. Setelah seluruh proses administrasi selesai, petugas menyerahkan STNK kepada pemohon sebagai tanda bahwa proses registrasi kendaraan telah selesai dilaksanakan.
Kehadiran petugas yang mengenakan Lawung mendapat respons positif dari masyarakat. Selain memberikan nuansa budaya yang kental, pendekatan tersebut juga menciptakan suasana pelayanan yang lebih hangat, akrab, dan mencerminkan semangat Polri Presisi yang menghargai budaya lokal dalam memberikan pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, **AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.**, mengatakan bahwa penggunaan Lawung merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus upaya menghadirkan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat.
*”Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, mudah, dan profesional, tetapi juga mampu membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Penggunaan Lawung khas Dayak merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus wujud bahwa Polri selalu hadir dan menyatu dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik,”* ujar AKP Asri Putra Bahari.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Barito Timur akan terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Selama pelaksanaan pelayanan Regident Ranmor di Kantor Samsat Tamiang Layang, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Melalui pelayanan yang humanis dan menghargai kearifan lokal, Polres Barito Timur berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polri.(Joe)
