*Barito Timur** — Tim Terpadu Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama personel Polsek Benua Lima menyambangi warga yang sedang beraktivitas di lahan perkebunan wilayah Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering. Personel melakukan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, tim terpadu juga membentangkan spanduk berisi **larangan membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan**. Pesan tersebut disampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai pengingat agar tidak menggunakan api dalam proses pembukaan maupun pembersihan lahan.
Personel menjelaskan bahwa pembakaran lahan berpotensi menyebar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Selain mengancam kawasan hutan dan perkebunan, asap yang dihasilkan juga dapat menyebabkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran **Aipda Binadi** mengajak warga untuk turut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan menjaga lahan dan lingkungan di sekitarnya.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa pemasangan dan pembentangan spanduk merupakan bagian dari strategi edukasi agar pesan pencegahan Karhutla dapat diterima langsung oleh masyarakat.
> “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami berharap pesan melalui spanduk dan sosialisasi ini dapat menjadi pengingat bagi warga untuk menjaga lahan masing-masing dan tidak melakukan pembakaran,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Kapolsek menambahkan bahwa personel bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan sambang ke kawasan perkebunan maupun lahan masyarakat untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus memberikan edukasi secara langsung.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Selama kegiatan sambang, edukasi, dan pembentangan spanduk berlangsung, situasi **aman, tertib, dan kondusif**.(Joe)












