*Respons Cepat Panggilan 110, Satgas Aman Nusa IIA Polres Bartim Padamkan Karhutla di Desa Dorong, Lahan Gambut Terbakar*

*TAMIANG LAYANG** – Respons cepat ditunjukkan personel Siaga Kontinjensi Aman Nusa IIA Polres Barito Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Lingkar Desa Dorong RT 03, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) malam.

Personel gabungan yang terdiri dari 27 anggota Polri, 13 relawan Mungkur Kandangan (RMK), dan empat warga bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan titik api sekaligus melaksanakan upaya pemadaman. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah api meluas dan mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan sekitar.

Padal Satgas Kontinjensi Aman Nusa IIA Polres Barito Timur, AKP Asep Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan groundcheck dilaksanakan mulai pukul 20.23 WIB setelah adanya laporan warga melalui layanan 110. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 9,1 kilometer dari Mapolres Barito Timur dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit melalui jalur darat.

Setibanya di lokasi, personel mendapati api masih menyala di lahan gambut dan semak belukar dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare. Pemilik lahan tersebut hingga kegiatan berlangsung masih belum diketahui.

Petugas bersama relawan dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia, termasuk lima unit alat pemadam air atau alkon serta sarana pendukung lainnya. Selain penyemprotan air, personel juga melaksanakan pendinginan dan membuat sekat batas di sekitar area terbakar untuk menghambat penjalaran api.

Penyiraman turut dilakukan pada bagian sekeliling lahan yang terbakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak merambat ke area lain. Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan kebakaran, khususnya pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan panas dan memicu munculnya kembali titik api.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Barito Timur mengerahkan dua unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda enam, serta lima unit alkon untuk mendukung proses penanganan di lapangan.

AKP Asep Supriadi menegaskan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur. Kecepatan informasi dan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas.

“Laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 sangat membantu petugas dalam mengetahui adanya kejadian dan segera melakukan pengecekan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” demikian penekanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Setelah rangkaian upaya pemadaman, pendinginan, dan pembuatan sekat batas selesai dilaksanakan, kegiatan berakhir pada pukul 23.20 WIB. Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Polres Barito Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar saat kondisi lingkungan mendukung.

Melalui kesiapsiagaan Satgas Kontinjensi Aman Nusa IIA dan partisipasi masyarakat, upaya penanganan karhutla di wilayah Barito Timur diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif demi melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *