*POLSEK PATANGKEP TUTUI TEGASKAN LARANGAN PEMBAKARAN LAHAN, SPANDUK ANTI-KARHUTLA DIPASANG DI DESA KAMBITIN*

Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Rabu (14/10/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi dimulai pukul 09.05 WIB dengan melibatkan lima personel, yakni Aiptu Didik K., Aiptu Roy Dani, Aipda Hasfiannor, Bripda Dendi O., dan Bripda Made Suthe. Personel menggunakan kendaraan roda dua untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi serta pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Petugas menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan dan memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepatuhan terhadap larangan pembakaran serta kepedulian bersama.

Kapolsek Patangkep Tutui, Ipda Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi secara langsung merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan Karhutla. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara kepolisian dan warga agar pembukaan lahan dilakukan tanpa pembakaran.

Dari hasil kegiatan, masyarakat memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan. Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung aman dan kondusif, sebagai bagian dari komitmen Polsek Patangkep Tutui dalam mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *