Polsek Teweh Timur Perkuat Sosialisasi Saber Pungli, Ajak Masyarakat Tolak Segala Bentuk Pungutan Liar

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Minggu, 19 Juli 2026, pukul 14.30 WIB.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar beserta dampak negatif yang ditimbulkannya. Personel juga mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap praktik pungli yang dapat merugikan kepentingan masyarakat serta mencederai pelayanan publik.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung pemberantasan pungutan liar melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum guna menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Selain memberikan edukasi, personel Polsek Teweh Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Apabila menemukan adanya indikasi praktik pungli, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap terbangun kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *