Bhabinkamtibmas Polsek Aruta, Sambang Kepada Masyarakat

‎Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Desa Riam Panahan dan Desa Pandau Polsek Arut Utara Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga, Minggu (19/07/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bripka Razaldum. Dalam sambangnya, Bripka Razaldum menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai Desa Riam, Kecamatan Arut Utara.

‎Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan keras agar warga tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara meracun maupun menggunakan alat setrum listrik.

‎”Kami mengajak warga untuk tidak menangkap ikan dengan cara diracun. Selain melanggar aturan, cara ini sangat merusak ekosistem sungai. Racun bisa membunuh bibit, telur ikan, dan mencemari air yang kita gunakan sehari-hari,” kata Bripka Razaldum.

‎Ia juga menjelaskan bahwa kerusakan ekosistem akibat praktik tersebut akan berdampak jangka panjang. Jika sungai tercemar dan populasi ikan habis, maka masyarakat sendiri yang akan dirugikan.

‎Selain memberikan edukasi, kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan warga dapat berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Desa Riam Panahan dan Desa Pandau agar tetap kondusif.

‎”Kami hadir untuk bersilaturahmi dan mendengar langsung keluh kesah warga. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan keamanan desa kita,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *