Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kamis, 23 Juli 2026, pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengingatkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi dan sosial.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Polri terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat guna meminimalisasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Teweh Timur berharap tumbuh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, hijau, dan kondusif. (arc)




