Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kamis, 23 Juli 2026, pukul 10.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif praktik pungutan liar, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk pungli yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung pemberantasan pungutan liar melalui upaya preventif, edukatif, dan penegakan hukum guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi praktik pungutan liar agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap tumbuh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)




