Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 25 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyebab terjadinya Karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan api di area perkebunan maupun hutan, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.
“Karhutla dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (arc)




