Polsek Sungai Sampit Lakukkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 Presisi Polri.

Kotim – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Presisi Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya, yaitu Kec Mentaya Hilir Utara Kab Kotim. Selasa Pagi (12/5/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi program Presisi Polri guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya.

Dalam sosialisasinya, personel Polsek Sungai Sampit mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan segera menghubungi pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kecelakaan, bencana, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran Polri.

Sementara Itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit IPDA Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K. menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pelayanan publik yang siaga selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 110 Presisi Polri demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Sei-SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *