*POLSEK PATANGKEP TUTUI TEGASKAN STOP KARHUTLA, MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG DISAMPAIKAN LANGSUNG KEPADA WARGA*

Barito Timur – Jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB, personel Polsek Patangkep Tutui Aipda Hasfiannor bersama Bripda Dendi O. melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan secara tegas larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan agar dapat dipahami dan menjadi pedoman dalam menjaga lingkungan.

Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

«“Kami tegaskan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Sosialisasi Maklumat Kapolda ini merupakan bentuk upaya preventif sekaligus pengingat agar masyarakat memahami larangan tersebut dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” tegas Ipda Bambang Wahyudi.»

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Patangkep Tutui terus membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *