Barito Timur – Jajaran Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur kembali memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyentuh langsung masyarakat di wilayah desa binaan. Tidak hanya menyampaikan himbauan, kepolisian juga memberikan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk penegasan terhadap larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB, Kapolsubsektor Paku Aiptu Salmon Tarigan bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya melaksanakan kegiatan di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Stefanus Rantealo, S.H., M.M. menegaskan bahwa masyarakat harus memahami secara jelas larangan tersebut dan tidak menjadikan pembakaran sebagai pilihan dalam membuka lahan.
«“Kami tegaskan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Maklumat Kapolda Kalteng telah disampaikan sebagai pedoman dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu Karhutla. Jangan sampai kelalaian menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek.»
Selain menyampaikan Maklumat Kapolda, personel juga memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.
Masyarakat turut diberikan edukasi untuk bijak bermedia sosial dengan tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi dan isu yang belum diketahui kebenarannya. Call Center 110 Polres Barito Timur juga diperkenalkan kepada warga sebagai sarana mendapatkan pelayanan kepolisian dalam situasi yang membutuhkan bantuan.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Jajaran Polsek Dusun Tengah akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah guna mencegah munculnya titik api dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif dengan dukungan masyarakat Desa Runggu Raya.(Joe)










