*Polsek Patangkep Tutui Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Warga Bentot Diberi Peringatan Keras Cegah Karhutla*

Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (18/9/2026) pukul 10.05 WIB hingga selesai.

Personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan”. Spanduk tersebut menjadi media pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap larangan pembakaran lahan.

«“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak pembakaran dapat meluas dan merugikan lingkungan maupun masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama mencegah Karhutla sejak awal,” tegas IPDA Bambang Wahyudi.»

Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua.

Dari hasil kegiatan, masyarakat dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *