**Polsek Patangkep Tutui Kenalkan Barcode Yanduan Dumas Propam, Permudah Masyarakat Sampaikan Pengaduan**

**TAMIANG LAYANG** – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melalui Sipropam melaksanakan sosialisasi **Barcode Yanduan Dumas Propam Polri** kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan pengaduan serta mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di **Yanlik SPKT Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur** dan diikuti masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui.

Kapolsek Patangkep Tutui **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang telah disediakan.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan Yanduan Dumas Propam Polri. Dengan adanya barcode ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri,” ujar IPDA Bambang.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menjelaskan mekanisme penggunaan layanan **Yanduan Dumas Propam Polri**, termasuk tata cara melakukan pemindaian atau *scan* barcode yang telah disediakan. Masyarakat diberikan pemahaman agar dapat memanfaatkan sarana tersebut secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi menyasar masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap mekanisme pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan **anggota Polri maupun ASN Polri**.

IPDA Bambang menambahkan bahwa kemudahan akses pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia apabila membutuhkan atau ingin menyampaikan laporan sesuai ketentuan. Polsek Patangkep Tutui berkomitmen memberikan pelayanan secara terbuka, humanis dan profesional,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan pada tempat-tempat pelayanan kepolisian serta menyasar fasilitas umum dan lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami keberadaan **Yanduan Dumas Propam Polri** dan dapat memanfaatkan fasilitas *scan barcode* sebagai salah satu akses dalam menyampaikan pengaduan secara tepat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**. Polsek Patangkep Tutui akan terus mendorong keterbukaan pelayanan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan melalui mekanisme yang telah disediakan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *