*Barito Timur** – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Made Suthe dengan menyasar masyarakat Desa Pulau Padang sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun wilayah bebas dari korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripda Made Suthe memberikan pemahaman dan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih serta melayani (WBBM) di lingkungan Polri, khususnya di Polres Barito Timur dan Polsek Patangkep Tutui.
Selain menyampaikan materi tentang Zona Integritas, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan “Stop Korupsi” dan komitmen mewujudkan Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Patangkep Tutui, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh layanan kepolisian dilaksanakan secara profesional, gratis, dan transparan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan secara gratis, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan apabila menemukan adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip Zona Integritas,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Ia berharap, melalui edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian serta dapat bersama-sama mendukung terwujudnya institusi Polri yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Pulau Padang.(Joe)












