*Bhabinkamtibmas Desa Lalap Gencarkan Edukasi Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Ajak Warga Tolak Pembakaran Hutan dan Lahan*

Barito Timur – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Lalap Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilaksanakan oleh BRIPDA Dendi Oktriadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Lalap, dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi para pelanggarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian.

Selain memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, BRIPDA Dendi Oktriadi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai berbagai dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan. Dampak tersebut meliputi pencemaran udara akibat kabut asap, meningkatnya risiko gangguan kesehatan khususnya penyakit saluran pernapasan, kerusakan habitat flora dan fauna, kerugian ekonomi, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *