**Polsek Patangkep Tutui Edukasi Warga Bentot, Cegah Karhutla Sejak Buka Lahan**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Personel Polsek Patangkep Tutui kembali menyambangi masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.05 WIB tersebut dilakukan oleh **Bripda Dede Randi** dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua. Dalam kesempatan itu, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar.

Selain memberikan edukasi, personel juga membentangkan spanduk berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla. Kegiatan tersebut turut diabadikan melalui foto bersama sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

Dalam sosialisasinya, personel menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat asap, hingga terganggunya aktivitas masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam membuka lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur **Ipda Bambang Wahyudi, S.H.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Apabila melihat adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman dan kondusif**. Upaya sosialisasi secara langsung tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *