KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, cepat, dan ramah kepada masyarakat yang datang langsung ke Markas Komando (Mako) Polsek Kapuas Barat, Sabtu (22/08/2026).
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Diri/Kehilangan (SKTLK), pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, hingga pelayanan kepolisian lainnya. Personel yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam (3S) demi memberikan kenyamanan bagi warga.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis kepada setiap warga yang datang ke Mako Polsek Kapuas Barat. Seluruh proses pelayanan kami pastikan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur standar yang berlaku demi transparansi dan kepuasan masyarakat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan Polsek Kapuas Barat dalam menerima masyarakat adalah bentuk nyata komitmen POLRI dalam mengayomi serta mempermudah segala urusan administratif maupun pengaduan warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan publik di Mako Polsek Kapuas Barat sepanjang hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.(Rnd)










