KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran imbauan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Sabtu (22/08/2026).
Dalam aksi lapangan tersebut, petugas menyampaikan edukasi secara langsung (door to door) kepada warga, membentangkan spanduk imbauan, serta membagikan maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi para pelanggar.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya asap dan kerusakan ekosistem.
“Langkah ini merupakan upaya preventif kami untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Kami berharap warga Kelurahan Mandomai makin sadar akan dampak buruk Karhutla, baik bagi kesehatan maupun hukum yang berlaku,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Beliau juga mengajak para tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok tani di Kecamatan Kapuas Barat untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait jika menemukan titik api (hotspot) di lingkungannya.
Kegiatan imbauan dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Kelurahan Mandomai berjalan dengan aman, lancar, serta mendapat respon positif dari warga setempat.(Rnd)










