*POLSEK DUSUN TENGAH PERTEGAS LARANGAN KARHUTLA, SPANDUK PERINGATAN DIPASANG DI BUNDARAN AMPAH KOTA*

Barito Timur – Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur mempertegas komitmennya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk larangan Karhutla di kawasan Bundaran Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., bersama Wakapolsek Dusun Tengah IPTU Eddy Sutrisno, Kanit Intel AIPTU Marhani, S.H., Bhabinkamtibmas Ampah Kota BRIPDA Adityarrin Pratama, pihak Kecamatan Ampah Kota serta masyarakat.

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah nyata untuk memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Personel juga menyampaikan bahwa tindakan pembakaran yang menimbulkan Karhutla dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, keamanan dan aktivitas masyarakat serta dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab seluruh masyarakat.

«“Kami mengingatkan dengan tegas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa. Apabila terjadi kebakaran akibat kelalaian maupun kesengajaan, akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Dusun Tengah.»

Selain pencegahan Karhutla, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menjadi sumber api yang memicu kebakaran, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diberikan edukasi agar bijak bermedia sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak ikut menyebarkan isu yang dapat menimbulkan keresahan.

Polsek Dusun Tengah juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolsek menambahkan, pemasangan spanduk di lokasi strategis diharapkan menjadi pengingat sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *