TAMIANG LAYANG – Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi terus diperkuat jajaran Polres Barito Timur. Personel Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Wahyu, Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan dan Bripda Supriyadi dengan menyasar masyarakat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas menuju wilayah yang bersih dan bebas dari korupsi. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan sosialisasi ZI merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelayanan kepolisian dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pelayanan kepolisian kepada masyarakat harus diberikan secara profesional, transparan dan tanpa meminta imbalan. Kami mengajak masyarakat untuk mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan serta tidak memberikan uang atau bentuk imbalan apa pun dalam setiap pelayanan kepolisian yang memang tidak dipungut biaya,” ujar Ipda Ichvan.
Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung semangat “Stop Korupsi” sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Barito Timur, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Polsek.
Sebagai bentuk kampanye antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Benua Lima mendapatkan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan tanpa dikenakan biaya atau imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapolsek menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga integritas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar, permintaan imbalan atau perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan Polri tetap bersih dan berintegritas. Jika menemukan adanya penyimpangan, silakan sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi Zona Integritas tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang profesional, transparan dan berintegritas. (Joe)








