Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Masif Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG – Jajaran Polres Barito Timur terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan langkah preventif serta edukasi langsung kepada masyarakat. Personel Polsek Patangkep Tutui secara masif melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Dendi O dan Bripda Made Suthe menggunakan kendaraan roda dua. Dalam kegiatan itu, personel menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Ipda Bambang Wahyudi, S.H., mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas, sehingga pencegahan harus dilakukan bersama sejak awal,” ujar Ipda Bambang.

Dalam dialog bersama warga, personel juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api, terutama saat masyarakat melakukan aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan, kemudian melakukan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Menurut Kapolsek, keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun indikasi kebakaran di wilayahnya.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Mari kita jaga lingkungan bersama dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Kambitin memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *