*Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Hayaping, Ajak Warga Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan*

AWANG – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan yang dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Ebrani Yorangga Rius dengan menyasar warga Desa Hayaping. Sosialisasi dilakukan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Warga juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

Selain memberikan arahan secara lisan, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye dan pengingat kepada masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan. Spanduk tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.

Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif dari warga Desa Hayaping. Masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menyadari dampak negatif yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, ekonomi, maupun kelestarian alam.

Kapolsek Awang IPTU Saiful Fazrianoor, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Awang,” ujar IPTU Saiful Fazrianoor, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Awang akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *