Barito Timur – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Awang Polres Barito Timur. Kali ini, personel turun langsung ke Desa Tangkan, Kecamatan Awang, untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Warga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan serta menimbulkan kabut asap dan pencemaran udara. Karena itu, masyarakat diminta menghindari segala bentuk pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.
“Stop membakar hutan dan lahan” menjadi pesan utama yang disampaikan personel. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan tidak ada warga yang mengambil risiko dengan melakukan pembakaran.
Tidak hanya memberikan imbauan, personel Polsek Awang juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek/Polres terdekat atau Call Center 110.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Aiptu Fandy, S.M., Bripka Heru Satria P., Brigpol Ryan R. Shobarry, dan Bripda Ebrani Yorangga R. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Awang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pencegahan Karhutla dapat dilakukan sejak dini. Menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar, dan kondusif.(Joe)












