*Cegah Gangguan Keamanan, Bhabinkamtibmas Tewah Pupuh Sosialisasikan Call Center 110*

Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Polsek Benua Lima Bripda Rustendi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bripda Rustendi menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan karena dapat menimbulkan Karhutla dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Selain pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak menyebarluaskan berita atau isu yang belum terverifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center 110 Polres Barito Timur yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pelayanan Kepolisian, khususnya ketika masyarakat membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat serta Pemerintah Desa Tewah Pupuh dalam bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah terjadinya Karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan, bijak bermedia sosial, serta mengetahui layanan Kepolisian yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *