Polres Kapuas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Kabagops Sampaikan Penekanan Kapolres kepada Personel Tim Siaga I

Kuala Kapuas – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polres Kapuas menggelar Apel Siaga Tim Kebakaran Hutan dan Lahan (Tim Siaga I) di halaman Mapolres Kapuas, Senin (3/8/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor: Sprin/1050/VII/OPS.2./2026 tanggal 23 Juli 2026 dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan personel Tim Siaga I yang berjumlah delapan personel untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

<span;>Dalam arahannya, Kabagops menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas penanggulangan Karhutla dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta selalu mengutamakan keselamatan. Personel juga diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait serta masyarakat, serta mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, pemadaman secara cepat dan tepat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
<span;>
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, kekompakan, serta nama baik institusi Polri dengan tetap bekerja secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Usai pelaksanaan apel, personel melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan titik-titik api melalui aplikasi SIPONGI di Posko Karhutla Polres Kapuas sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah hukum Polres Kapuas.

Melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H., Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh personel merupakan kunci utama dalam meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Karhutla merupakan ancaman serius yang memerlukan respons cepat, terukur, dan sinergis. Saya menginstruksikan seluruh personel agar selalu siap siaga, meningkatkan patroli dan deteksi dini, serta memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan adalah langkah yang paling efektif untuk melindungi lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kesehatan bersama,” tegas Kapolres melalui Kabagops Polres Kapuas.

Melalui kesiapan personel dan pemantauan secara berkelanjutan, Polres Kapuas berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap potensi Karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *