Barito Timur – Dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas patroli dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Serah Terima Piket Patroli Ranmor R4 pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 08.10 WIB, di Mako Polres Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/32/VII/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 31 Juli 2026 tentang pelaksanaan Patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam serah terima tersebut, petugas piket lama Regu II, yaitu Bripda Yuda Aldy, Bripda Ardelius N., dan Bripda Deny, menyerahkan tugas kepada petugas piket baru Regu III, yang terdiri dari Bripda I Made Arya, Bripda Rizal S., dan Bripda Doni MC.
Rangkaian kegiatan diawali dengan serah terima buku mutasi kegiatan Patroli Ranmor R4 sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas patroli R4 Nomor Polisi 1032-35 yang akan digunakan oleh regu piket baru. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan berada dalam kondisi baik dan siap dioperasionalkan untuk mendukung pelaksanaan patroli.
Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan serah terima piket merupakan bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan personel serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dengan kendaraan patroli yang siap digunakan dan personel yang telah menerima estafet tugas, diharapkan kegiatan patroli preventif dapat terus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)




