MUARA TEWEH – Dalam upaya berkelanjutan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Polres Barito Utara melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) kembali menggelar Patroli Presisi Kota untuk mencegah aksi premanisme dan tindak kriminalitas, Minggu malam (02/08/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 20.15 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis, pusat keramaian, serta objek vital di wilayah hukum Polres Barito Utara. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemantauan antara lain kawasan Water Front City, Bank BNI, Tiara Batara, hingga Bundaran Bupati.
Langkah preventif ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan Polres Barito Utara dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian, aksi balap liar, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga tindak premanisme yang dapat meresahkan warga.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Barito Utara.
Kami dari Polres Barito Utara terus berkomitmen menghadirkan Harkamtibmas yang optimal di wilayah hukum kami. Melalui patroli rutin yang menyasar objek vital dan pusat aktivitas masyarakat ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman dan mencegah sejak dini potensi tindak kejahatan maupun premanisme,” ujar Iptu Novendra.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta Polres Barito Utara melengkapi diri dengan sarana dan prasarana penunjang guna memastikan efektivitas pengamanan di lapangan. Selain melakukan pemantauan visual terhadap aktivitas warga dan lalu lintas kendaraan, petugas juga siap sedia memberikan imbauan keamanan secara humanis.
Hingga berakhirnya kegiatan sekitar pukul 21.30 WIB, situasi di seluruh rute patroli terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Polres Barito Utara akan terus meningkatkan intensitas kegiatan serupa guna menjaga kondusivitas wilayah hukum tetap terjaga secara berkelanjutan.








