Barito Timur – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Senin (3/8/2026) pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur, yakni AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA Silpiandorariano P., BRIPDA Tama, BRIPDA Janni Vemberiano, dan BRIPDA Wahyu Pratama.
Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seluruh personel mengikuti apel pagi di Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dan pengecekan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada titik ploting yang telah ditentukan, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara roda dua, roda empat, dan roda enam yang belum tertib berlalu lintas. Kehadiran personel Polri di lokasi diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas berjalan sesuai SOP Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Arus lalu lintas terpantau lancar, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, serta potensi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir.(Joe)


