*Petugas Pos dan Giro Diberikan Edukasi Call Center 110, Permudah Laporan Cepat Gangguan Keamanan*

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur memberikan sosialisasi layanan *Call Center 110* kepada petugas Kantor Pos dan Giro Tamiang Layang, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan patroli rutin guna memastikan situasi keamanan di lingkungan pelayanan publik tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli memberikan edukasi kepada petugas Pos dan Giro terkait penggunaan layanan darurat *Call Center 110* sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan, tindak kriminalitas maupun situasi mencurigakan di sekitar lingkungan kerja.

Selain itu, petugas juga dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, peredaran uang palsu maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Samapta AKP Sukajim mengatakan bahwa sosialisasi layanan *Call Center 110* terus dilakukan guna mempermudah masyarakat maupun petugas pelayanan publik dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.

“Kami mengimbau masyarakat dan petugas pelayanan publik agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan. Layanan ini siap digunakan untuk pelaporan cepat sehingga penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan petugas Pos dan Giro semakin memahami pentingnya koordinasi cepat dengan pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *