Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban tindak pidana, jajaran Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi himbauan kamtibmas melalui penyebaran flyer edukatif kepada masyarakat, Rabu (20/5/2026).
Flyer himbauan tersebut diterbitkan sebagai bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya langkah cepat dan tepat ketika menghadapi situasi tindak kejahatan.
Dalam flyer tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tindakan awal yang harus dilakukan apabila menjadi korban tindak pidana. Beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya agar masyarakat tetap tenang dan mengutamakan keselamatan diri maupun keluarga saat kejadian berlangsung.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 guna mendapatkan bantuan cepat dari aparat kepolisian. Warga juga diminta mencatat ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu serta lokasi kejadian guna mempermudah proses penyelidikan oleh petugas.
Tidak hanya itu, masyarakat diingatkan agar menyimpan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, mencari saksi yang mengetahui kejadian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, masyarakat juga dihimbau untuk segera membuat laporan resmi di kantor kepolisian terdekat agar penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Bartim melalui AKP Eko Sutrisno mengatakan bahwa penyebaran flyer himbauan kamtibmas tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polres Bartim dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas.
“Polres Bartim terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, salah satunya melalui edukasi kamtibmas yang mudah dipahami oleh warga. Kami ingin masyarakat mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan apabila menjadi korban tindak pidana sehingga penanganannya dapat lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyebaran flyer dilakukan secara luas melalui media online, media sosial serta disosialisasikan langsung oleh para Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat pedesaan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami informasi tersebut.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap langkah penanganan awal tindak pidana, diharapkan potensi kerugian maupun penyebaran informasi yang tidak benar dapat diminimalisir.
“Bhabinkamtibmas kami turut menyampaikan edukasi ini secara langsung kepada masyarakat di desa-desa agar informasi benar-benar sampai dan dipahami warga. Harapannya masyarakat semakin waspada, tidak mudah panik, dan mengetahui prosedur yang benar ketika menghadapi suatu tindak kejahatan,” tambahnya.
Melalui langkah edukatif tersebut, Polres Bartim berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)












