*Permudah Masyarakat Sampaikan Pengaduan, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri*

TAMIANG LAYANG – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat, Sipropam Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri melalui pemanfaatan barcode, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan (Yanlik) SPKT Polsek Patangkep Tutui tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui. Dalam sosialisasi ini, personel memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan Yanduan Dumas Propam Polri dengan memindai atau melakukan scan barcode yang telah disediakan.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan kemudahan akses untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila mengetahui maupun mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri atau ASN di lingkungan Polres Barito Timur.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai saluran pengaduan resmi Propam Polri, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah melalui pemindaian barcode.

Kapolsek menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan fasilitas Yanduan Dumas Propam Polri apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota maupun ASN Polri.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan barcode Yanduan Dumas Propam Polri dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Timur, sebagai sarana penyampaian pengaduan yang mudah diakses.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya Polsek Patangkep Tutui dalam mendukung pengawasan internal Polri serta mewujudkan institusi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Joe)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *