*CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, BHABINKAMTIBMAS DESA KAMBITIN SAMBANGI PETANI DI LADANG*

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Kambitin, Polsek Patangkep Tutui, Aipda Hasfiannor, menyambangi warga yang sedang beraktivitas di ladang sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, melalui sambang Kamtibmas dan *Door to Door System* (DDS) sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hasfiannor mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat. Petugas juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Warga diimbau tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya. Prinsip saring sebelum sharing perlu diterapkan agar masyarakat tidak turut menyebarkan berita bohong atau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolsek Patangkep Tutui, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Melalui pendekatan langsung, pihaknya mengajak warga berperan aktif dalam mencegah Karhutla, menjaga keamanan lingkungan, serta menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat agar upaya pencegahan Karhutla dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat menerima sosialisasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, pentingnya bijak bermedia sosial, serta pemanfaatan layanan Call Center 110. Hubungan komunikasi dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dan pemerintah desa juga terus diperkuat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

**STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. JANGAN ADA API DI ANTARA KITA. POLRI BERSAMA MASYARAKAT MENJAGA LINGKUNGAN DAN KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF.** (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *