*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan mempermudah akses pelayanan pengaduan masyarakat, Sipropam Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri melalui pemanfaatan barcode, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIB tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan SPKT Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur dengan menyasar masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui. Petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme serta tata cara penggunaan layanan Yanduan Dumas Propam Polri dengan melakukan pemindaian atau scan barcode.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Barito Timur.
Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang telah disediakan.
“Dengan adanya barcode Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui dan menggunakan layanan pengaduan. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini apabila memiliki pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri maupun ASN, sehingga dapat disampaikan melalui jalur yang resmi,” ujar Ipda Bambang.
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan di tempat pelayanan Polsek, tetapi juga dapat disampaikan kepada masyarakat di fasilitas umum maupun lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Hal tersebut diharapkan semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan yang tersedia.
“Intinya, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan. Kami akan terus memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat memahami tata cara penggunaannya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui diharapkan semakin memahami keberadaan Yanduan Dumas Propam Polri serta dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui berjalan aman dan kondusif. (Joe)










