*MANFAATKAN MOMEN JUMAT, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PATANGKEP TUTUI SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN KARHUTLA*

*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat umat Muslim di Masjid Besar Nurul Islam, Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Jumat (6/11/2026) pukul 11.20 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Krismantang bersama Bripka Inggu Saputra dengan memanfaatkan momentum berkumpulnya masyarakat di tempat ibadah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas memberikan arahan secara lisan kepada warga mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap bahaya Karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap pesan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama demi melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ungkap IPDA Bambang Wahyudi.

Menurutnya, pendekatan melalui kegiatan keagamaan dan tempat ibadah menjadi salah satu sarana untuk memperluas penyampaian pesan-pesan Kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Patangkep Tutui berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kondisi apa pun yang dilarang oleh ketentuan hukum.

Polsek Patangkep Tutui akan terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla melalui peran aktif Bhabinkamtibmas serta menjalin sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *