*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui layanan digital yang mudah, transparan, dan akuntabel, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di Kantor UPTTD Bapenda atau Samsat Kabupaten Barito Timur, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), staf Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta staf PT Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi SIGNAL, khususnya untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penjelasan mengenai tahapan penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari mengunduh aplikasi, melakukan registrasi wajib pajak, memahami mekanisme pembayaran, hingga proses pengiriman dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Berdasarkan hasil kegiatan sosialisasi dan evaluasi, tercatat sebanyak 2 wajib pajak melakukan pengunduhan aplikasi SIGNAL, 2 wajib pajak melakukan registrasi, sedangkan belum terdapat wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran maupun menggunakan layanan pengiriman TBPKP melalui aplikasi tersebut.
Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, **IPDA Sukisno Hendika**, menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi SIGNAL merupakan salah satu langkah untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi aplikasi SIGNAL ini, kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pelayanan administrasi kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui pemanfaatan teknologi digital. Kami bersama instansi terkait terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, praktis, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ungkap IPDA Sukisno Hendika.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Sinergi antara Satlantas Polres Barito Timur, Bapenda, dan Jasa Raharja diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan Samsat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendukung pelayanan kepolisian yang modern, profesional, serta semakin dekat dengan masyarakat. (Joe)




