Puruk Cahu – Sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polres Murung Raya (Mura) melalui Satuan Lalu Lintas membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang berada dipangakaln Ojek Jl. A. Yani Puruk Cahu, Kamis (20/8/2026).
Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. menjelaskan bahwa pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak asap karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara untuk tetap berhati-hati dan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi risiko akibat paparan asap. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian kami,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, kondisi asap di Murung Raya cukup mengganggu jarak pandang pengendara, sehingga personel Polres Mura langsung membagikan masker ke lapisan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan pengendara untuk menyalakan lampu utama kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan karena jarak pandang dapat terganggu oleh asap,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polres Murabersama tim gabungan juga terus melakukan upaya pemadaman karhutla diwilayah Kab. Murung Raya.
AKBP Gima menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat jarak pandang yang terganggu,” tegasnya. (hms)












