Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Kel. Muara Laung I

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng Bripda M. Zaini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kel. Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Kamis (20/8/2026) pukul 10.00 WIB.

Bripda M. Zaini melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Ipda Tri Pamungkas mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” katanya.

Lanjutnya, “Diharapkan warga aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *