*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Pematang Karau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (18/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Briptu M. Iqbal dan Bripda Muhamad Bagas dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk serta kawasan yang dianggap rawan tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli di sekitar Mako dan Asrama Polsek Pematang Karau. Selain itu, petugas menyambangi warga yang masih berkumpul di lokasi minim penerangan atau tempat gelap yang dinilai mencurigakan, sekaligus melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap kelengkapan diri guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
KRYD tersebut difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, di antaranya aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa kegiatan patroli secara rutin dan terarah merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hari.
“Melalui KRYD ini, kami berupaya memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel juga mengedepankan tindakan preventif dan humanis dengan menyambangi masyarakat serta melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran selama pelaksanaan KRYD. Situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau hingga kegiatan berakhir terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan dan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Joe)










