Karhutla Ancam Kebun Warga, Tim Gabungan Bergerak Cepat di Pulau Petak

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Kapuas. Kali ini, titik api terdeteksi di kawasan Handel Barasak, Desa Bunga Mawar, Kecamatan Pulau Petak, Selasa (16/9/2026).

Titik api yang terpantau sekitar pukul 15.00 WIB tersebut berada pada kawasan hutan galam yang berbatasan dengan kebun jeruk milik warga. Kondisi semakin rawan karena vegetasi di sekitar lokasi berupa semak belukar dengan permukaan tanah gambut.

Penanganan melibatkan personel gabungan, yakni satu personel TNI, dua personel Polri, serta enam orang Masyarakat Peduli Api (MPA). Petugas harus berjibaku menuju lokasi menggunakan sepeda motor karena akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Medan yang sulit bukan satu-satunya kendala. Sumber air juga berada cukup jauh dari lokasi kebakaran. Jarak antara sungai dengan titik api diperkirakan mencapai 350 meter. Selain itu, petugas menghadapi keterbatasan peralatan pemadaman, khususnya selang air.

Dengan peralatan yang tersedia, petugas langsung melakukan pemadaman secara manual. Sebanyak dua unit sepeda motor Polsek, satu unit sepeda motor Koramil, empat unit sepeda motor MPA, serta dua unit alat pemadam milik MPA dikerahkan untuk mendukung penanganan.

Berkat kesigapan petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Meski demikian, asap masih terlihat di sejumlah bagian lokasi sehingga petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Pulau Petak IPTU Witdiardi, S.E., melalui personelnya memastikan penanganan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan agar api tidak meluas ke area perkebunan maupun lahan masyarakat di sekitarnya.

Penanganan cepat terhadap titik api tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya karhutla, terutama di kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut dan akses yang sulit dijangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *