KUALA KAPUAS – Komitmen Polres Kapuas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., di Halaman Belakang Polres Kapuas, Kamis (29/10/2026), pukul 11.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kapuas memaparkan hasil pengungkapan empat laporan polisi yang ditangani Satreskrim Polres Kapuas. Pengungkapan ini mencakup perkara pencurian dengan pemberatan serta dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap keamanan dan kepentingan masyarakat.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Polres Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan hak-haknya terlindungi,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, Kapolres mengingatkan bahwa distribusi bahan bakar bersubsidi harus sesuai dengan peruntukannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami mencegah serta mengungkap tindak pidana,” tambahnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Kapuas, personel Satreskrim, serta sejumlah wartawan.
Melalui konferensi pers ini, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, memberikan informasi yang transparan kepada publik, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.










