BARITO TIMUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah aksi balap liar dan penyalahgunaan minuman keras (miras), Satuan Samapta Polres Barito Timur terus mengintensifkan Patroli Perintis Samapta di sejumlah titik strategis wilayah Kota Tamiang Layang, Kamis (29/10/2026) malam.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan melibatkan tiga personel Satsamapta, yakni BRIPDA Yuda A., BRIPDA Yuhendi K., dan BRIPDA Doni MC, menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D-Max.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi trotoar depan Lapangan Tenis Jalan A. Yani, kawasan depan Kantor Bupati Barito Timur, serta Karaoke Wiwin di Jalan A. Yani Km 04, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran dan pemantauan situasi di sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, kebut-kebutan di jalan umum, konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu keributan, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar dan menjauhi minuman keras. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan, perkelahian, tindak kriminalitas, bahkan hilangnya nyawa. Jalan raya bukan tempat untuk balapan dan lingkungan masyarakat bukan tempat untuk membuat keributan. Kami akan terus meningkatkan patroli guna mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kasat Samapta.
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta mengarahkan generasi muda agar mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi balap liar, penyalahgunaan minuman keras yang mengganggu ketertiban, perkelahian, maupun aktivitas mencurigakan lainnya melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan di sekitar Lapangan Tenis, depan Kantor Bupati Barito Timur, serta Karaoke Wiwin, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Melalui Patroli Perintis Samapta yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Barito Timur berkomitmen untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, mencegah kecelakaan akibat balap liar, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
STOP BALAP LIAR! JAUHI MINUMAN KERAS! Jangan korbankan keselamatan dan masa depan demi kesenangan sesaat. Bersama Polri, wujudkan Kabupaten Barito Timur yang aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












