*JANGAN BAKAR LAHAN! BHABINKAMTIBMAS BAGOK TEGASKAN KARHUTLA DAPAT BERUJUNG PIDANA*

Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui Bhabinkamtibmas Desa Bagok terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi Pemerintah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 08.50 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Bagok RT 02 tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagok Aipda Mujiono dengan menyambangi Sekretaris Desa beserta perangkat desa. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi secara tegas mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta konsekuensi pidana bagi pelanggaran.

Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa masyarakat harus memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan merupakan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan.

«“Kami mengingatkan masyarakat Desa Bagok agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Jangan menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa. Apabila dilakukan dengan melanggar ketentuan hukum, perbuatan tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Benua Lima.»

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diteruskan kepada masyarakat.

Selain Karhutla, masyarakat diberikan edukasi agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarluaskan berita atau isu yang belum jelas kebenarannya.

Personel juga menyosialisasikan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian maupun menyampaikan laporan ketika membutuhkan bantuan.

Kegiatan sambang tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Bagok dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Kapolsek Benua Lima menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian Karhutla kepada pihak berwenang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *