Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejati Kalbar, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Penegakan Hukum

Pontianak, 8 Juli 2025 – sinarraya.co.id

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kejaksaan Agung RI untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan kinerja di daerah.

Didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus, dan Asisten Umum, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Pontianak, hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Seluruh rangkaian kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH, MH beserta para Asisten dan Kabag TU.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, dan mendorong optimalisasi kinerja penegakan hukum di daerah.

Dalam arahannya pada Selasa, 8 Juli 2025, Jaksa Agung mengapresiasi capaian Kejati Kalbar, khususnya dalam serapan anggaran dan realisasi PNBP yang telah melampaui target sebesar 120,59%. Namun, beliau juga menyoroti masih adanya satuan kerja dengan penyerapan anggaran yang belum optimal, dan menginstruksikan identifikasi serta langkah strategis percepatan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di seluruh bidang. Kepada bidang Intelijen, ia memberikan arahan agar program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dioptimalkan, termasuk pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.

Di bidang Pidana Umum, ST Burhanuddin menekankan penyelesaian perkara secara cepat dan berkeadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Sementara itu, kepada bidang Tindak Pidana Khusus, beliau meminta semangat pemberantasan korupsi harus sejalan dengan kinerja pusat.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Agung mengingatkan pentingnya pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta pelaporan kegiatan yang terintegrasi dengan Kantor Staf Presiden. Dalam bidang Pengawasan, ia menegaskan bahwa keberhasilan bukan diukur dari jumlah sanksi, namun dari konsistensi kepatuhan terhadap kode etik dan pelaporan LHKPN serta penerapan SAKIP.

“Kehadiran langsung saya di Kalimantan Barat ini diharapkan bisa memberi semangat dan motivasi kepada seluruh insan Adhyaksa agar tetap memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung dalam pidatonya.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi jajaran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya butir ke-7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, serta visi besar Indonesia Emas 2045.(*/zir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *