Puruk Cahu – Plh Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. memimpin langsung kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas jajaran Polres Mura, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkara tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sekaligus menyusun langkah perbaikan agar kehadiran personel Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya.
Dalam arahannya, AKBP Asep menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan salah satu ujung tombak kepolisian yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Personel Bhabinkamtibmas dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan, tetapi juga mampu menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di wilayah binaannya.
Menurut Plh Kapolres, kedekatan dengan masyarakat menjadi hal penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap Bhabinkamtibmas diminta untuk terus membangun komunikasi dengan warga, perangkat kelurahan maupun desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta berbagai elemen lainnya.
“Bhabinkamtibmas harus menjadi garda terdepan pencegahan. Jangan menunggu api menyala baru bertindak, namun harus sudah hadir menyadarkan warga sejak dini. Pastikan pesan bahaya karhutla dan larangan pembakaran lahan tersampaikan hingga ke setiap rumah warga, tokoh masyarakat, dan pengelola lahan,” tegasnya.
Salah satu perhatian utama dalam Anev tersebut adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mengingat kondisi musim kemarau, Plh Kapolres meminta seluruh Bhabinkamtibmas meningkatkan kegiatan sambang, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan maupun lahan.
Imbauan tersebut diminta dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh wilayah binaan, termasuk kawasan yang berada jauh dari pusat kota. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas.
Selain berdampak terhadap lingkungan, pembakaran hutan dan lahan juga merupakan perbuatan yang dapat berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan ketika kebakaran telah terjadi.
Plh Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas memperkuat jaringan komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat. Perangkat wilayah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem kewaspadaan dini dalam mencegah terjadinya Karhutla maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Setiap informasi mengenai potensi kebakaran, aktivitas pembakaran maupun persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan diminta segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Dalam kegiatan Anev tersebut, berbagai kendala yang dihadapi Bhabinkamtibmas di lapangan juga menjadi bahan pembahasan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat telah berjalan, sekaligus mencari strategi agar kegiatan pengamanan, pelayanan dan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Plh Kapolres menekankan agar Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan. Kehadiran secara rutin melalui kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih dekat sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas. (hms)




