*PEMATANG KARAU** – Memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, **Brigpol Sidik Ongki W.**, dengan menyambangi masyarakat di wilayah perkebunan dan permukiman warga guna memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun pembersihan kebun dengan cara membakar. Metode tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin cukup kencang.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel Polsek Pematang Karau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan. Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan menggunakan cara pembakaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tindakan membakar lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terus dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemilik lahan dan pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, dan tentunya memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat menunjukkan respons positif dan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga juga menyatakan kesiapannya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Pematang Karau terpantau aman dan kondusif. Melalui sosialisasi yang terus digencarkan, Polsek Pematang Karau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Barito Timur dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.(Joe)












