Pulang Pisau – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pulang Pisau hadir di tengah-tengah pelajar baru MTsN 1 Pulang Pisau untuk memberikan pembekalan penting dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kehadiran institusi kepolisian ini bertujuan untuk membekali para siswa dengan pemahaman hukum dan pembentukan karakter sejak dini agar terhindar dari perilaku negative, Selasa (14/07/2026) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan materi komprehensif terkait definisi kenakalan remaja, faktor-faktor pemicunya, hingga langkah konkret untuk membentengi diri dari bahaya narkoba. Para siswa diajak untuk memahami dampak buruk lingkungan yang salah serta pentingnya memilih lingkaran pertemanan yang positif demi masa depan mereka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Djunedie menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk membentuk generasi muda yang cemerlang. “Melalui penguatan pendidikan karakter sejak dini, kita bersama-sama menyiapkan generasi berkualitas yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan modal iman dan akhlak yang kokoh,” ujar Iptu Djunedie.
Selain memberikan teori, personel Sat Binmas juga memotivasi para pelajar untuk aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, seperti olahraga, kepramukaan, kegiatan keagamaan, sosial, dan pelatihan karakter. Langkah ini dinilai efektif untuk mengalihkan energi masa muda ke arah yang produktif. Sebaliknya, petugas secara tegas melarang para siswa terlibat dalam aksi negatif di jalanan, seperti balapan liar maupun aktivitas lain yang tidak bermanfaat dan membahayakan keselamatan.
Di akhir sesi, Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan edukasi khusus mengenai pentingnya etika digital dan keselamatan berkendara. Para pelajar diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) serta tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran berita “hoax” yang dapat memecah belah persatuan. Mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, para siswa juga dilarang keras mengendarai sepeda motor sendiri demi mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan. (Humasrespulpis).












