SANGGAU, Kalbar — sinarraya.co.id Dugaan praktik penampungan dan distribusi solar bersubsidi mencuat di wilayah Pakmayam, Kabupaten Sanggau. Sebuah lokasi yang disebut milik AR dan dikelola oleh AT diduga telah lama digunakan sebagai tempat penampungan solar sebelum BBM tersebut kembali diangkut menggunakan truk tangki.
Informasi dari warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, aktivitas pengisian ke lokasi tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari. Setelah solar terkumpul dalam jumlah tertentu, truk tangki berwarna biru-putih disebut datang mengambil BBM dari lokasi tersebut.
Yang menjadi perhatian, AR disebut merupakan manager SPBU Telabang, Sanggau.
Menurut keterangan warga, solar tersebut diduga diperoleh melalui aktivitas pengisian di SPBU, kemudian dibawa ke lokasi penampungan di Pakmayam. Setelah terkumpul, BBM disebut kembali diangkut menggunakan truk tangki biru-putih.
DIDUGA DIKIRIM KE LOKASI TAMBANG ILEGAL
Lebih serius lagi, berdasarkan informasi yang diterima, solar yang telah dikumpulkan tersebut diduga didistribusikan menggunakan truk tangki biru-putih ke sejumlah lokasi pertambangan yang diduga ilegal.
Penggunaan truk tangki dengan warna biru-putih tersebut juga disebut warga diduga bertujuan agar aktivitas pengangkutan BBM tidak terlalu mencolok di lapangan.
Namun, informasi mengenai tujuan akhir pengiriman dan motif penggunaan kendaraan tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan hanya menyangkut dugaan penampungan solar bersubsidi, tetapi juga perlu ditelusuri apakah BBM bersubsidi tersebut masuk ke rantai pasokan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
APARAT DIMINTA TELUSURI RANTAI PASOKNYA
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Yang perlu ditelusuri antara lain asal solar, transaksi pengisian di SPBU Telabang, frekuensi kendaraan tertentu melakukan pengisian, lokasi penampungan di Pakmayam, identitas dan dokumen truk tangki biru-putih, volume BBM yang diangkut, hingga lokasi tujuan pengiriman.
Jika benar solar tersebut berakhir di lokasi pertambangan ilegal, maka perlu pula ditelusuri siapa pemilik tambang, siapa pemasok BBM, siapa pemilik kendaraan pengangkut, serta siapa yang menerima dan membayar solar tersebut.
Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada kendaraan atau pekerja di lapangan, tetapi dapat mengungkap rantai distribusi dari sumber hingga pengguna akhir.
PUBLIK MENUNGGU KLARIFIKASI
Dugaan ini masih berdasarkan informasi warga dan membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang. AR dan AT juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait kepemilikan maupun pengelolaan lokasi di Pakmayam serta dugaan aliran BBM tersebut.
Pertanyaan yang kini muncul adalah: jika solar tersebut memang bersubsidi, bagaimana bisa terkumpul dalam jumlah besar, masuk ke tempat penampungan, kemudian diangkut menggunakan truk tangki dan diduga dikirim ke lokasi tambang?
Jawaban atas rangkaian pertanyaan tersebut diharapkan dapat dibuka melalui pemeriksaan resmi aparat dan instansi berwenang.(tim)








