*Dua Rumah di Ampah Kota Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta*

*TAMIANG LAYANG** – Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Jalan Talohen, Gang Bersama RT 020, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Dua rumah yang terdampak kebakaran tersebut masing-masing milik Ade Novianto (29), anggota Polri yang berdomisili di lokasi kejadian, dan Akhmad Sayfudin alias Awau (56), seorang buruh harian lepas. Api dilaporkan menghanguskan bagian belakang hingga bagian tengah rumah milik Ade Novianto serta turut membakar rumah milik Akhmad Sayfudin.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bartim AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Berdasarkan laporan awal, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan akan didalami melalui pemeriksaan di lokasi kejadian serta barang bukti yang telah diamankan,” jelas Kasi Humas.

Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 17.40 WIB, saat Ade Novianto sedang melaksanakan piket di Polsek Dusun Tengah, ia menerima telepon yang menginformasikan adanya suara seperti ledakan dari arah dapur rumahnya. Setelah menerima informasi tersebut, Ade segera menuju rumahnya.

Setibanya di lokasi, ia mendapati api telah membesar dan membakar bagian belakang hingga bagian tengah rumahnya. Kobaran api juga merembet dan menghanguskan rumah milik Akhmad Sayfudin alias Awau.

Dalam penanganan perkara ini, Polsek Dusun Tengah telah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Barito Timur bersama Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah melaksanakan olah TKP untuk membantu proses penyelidikan dan pendalaman penyebab kebakaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan, antara lain papan kayu dengan bekas lelehan stop kontak yang hangus terbakar, kabel listrik sepanjang sekitar dua meter beserta fitting atau kepala lampu yang terbakar, bagian panel mesin cuci yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, pakaian anak yang sebagian terbakar, serta satu wadah deterjen cair yang hangus terbakar.

Kapolres Barito Timur melalui Kasi Humas menegaskan bahwa penanganan peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur. Penyidik akan mendalami hasil olah TKP, memeriksa barang bukti, serta berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Sementara itu, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut. Rencana tindak lanjut meliputi gelar perkara serta koordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Barito Timur.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar senantiasa memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, menghindari penggunaan stop kontak yang rusak atau kelebihan beban, serta memastikan peralatan elektronik dalam keadaan aman. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala merupakan salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Hingga laporan ini disusun, dugaan korsleting listrik masih menjadi penyebab sementara yang didalami oleh kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran yang mengakibatkan dua rumah warga terbakar dengan estimasi kerugian sekitar Rp300 juta tersebut.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *