Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kapuas Gelar Patroli Gabungan dan Tes Urine

Kuala Kapuas – Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba bersama TNI, Satpol PP, organisasi masyarakat, dan instansi terkait terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan melalui patroli, sosialisasi, imbauan kepada masyarakat, hingga pemeriksaan tes urine di sejumlah lokasi keramaian.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) pukul 21.00 hingga 22.20 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, serta Caffe Borneo Kuala Kapuas, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Kapuas dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Satbinmas, dan Sipropam, serta personel Denpom TNI Kuala Kapuas, Satpol PP, dan organisasi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik sebagai bandar, kurir, maupun pengguna.

Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 26 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 25 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Terhadap satu orang yang memperoleh hasil positif tersebut, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan upaya penegakan hukum oleh kepolisian.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menolak narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan warga menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika, meniadakan lokasi yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Polres Kapuas berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *